WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan dua orang pria pelaku judi togel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Diketahui pria tersebut adalah AH (52) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur dan JM (52) warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera 3 Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah.
Keduanya ditangkap di kediaman AH yang mana ia berperan sebagai pengepul judi togel. Sedangkan JM adalah pembelinya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 kertas berisikan grafik angka, 1 buah hape merek Vivo warna hitam dan 2 buah handphone merek Nokia warna hitam dari tangan AH.







