Bandar Judi Togel Banjarmasin Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINBandar judi togel Banjarmasin diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat.

    Polisi kembali mengamankan terduga pelaku di Jalan Barito Hulu, RT 30, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (23/8/2022) malam.

    Pria tersebut adalah MY (44), warga Jalan Kelayan Timur, Gang Haur kuning, RT 15, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan MY merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggotanya, bahwa di lokasi penangkapannya kerap terjadi tindak pidana perjudian.

    “Saat penggerebekan, polisi hanya mendapati MY beserta dengan sejumlah barang bukti,” ujar Ipda Ginting, Senin (29/8/2022).

    Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit handphone yang berisi angka tebakan judi togel, uang sebesar Rp62 ribu hasil perjudian, 1 kartu ATM, juga selembar resi transfer dengan nominal Rp. 200.123.

    Selanjutnya, MY beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses lebih lanjut.

    Atas perbuatanyaa, pelaku diganjar dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan. (Qyu)

    Baca Juga

    Viral Kakek Pemulung Beli Mobil Pakai Uang Sekarung

    Editor Restu

    Baca Juga :   VIRAL! Atlet Taekwondo Muncul Setelah 10 Tahun Menghilang, Fidya Bongkar Fakta Manyakitkan di Balik Kepergiannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI