Viral Uang Kertas Rupiah Baru Ditolak di SPBU, Pria ini Protes ke Bank Indonesia

    WARTABANJAR.COM – Kejadian unik dialami salah seorang warga saat menggunakan uang kertas rupiah baru.

    Uang kertas rupiah baru nyatanya belum dikenal masyarakat. Buktinya, uang baru yang dibayarkan ditolak.

    Hal tersebut dibuktikan dengan unggahan salah satu netizen di Bandar Lampung, Minggu (20/8).

    Disebutkan suara pria dalam video mengaku ditolak saat ingin membayar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dengan uang baru pecahan Rp 50 ribu.

    Rekaman video djbagika akun Instagram @terangmedia pada Sabtu (20/08/22).

    “Kejadian hari ini, Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, dengan menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku,” keterangan akun pengunggah video.

    Pria tersebut menceritakan kejadian yang menimpanya saat uang baru yang dibayarkan ditolak petugas SPBU.

    “Tolong rekan-rekan semua. Ini bila perlu didengarkan pemerintah atau Bank Indonesia (BI) khususnya. Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina,” terangnya.

    Alasannya adalah karena petugas SPBU menganggap bahwa uang tersebut tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

    “Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya membeli minyak. Padahal uang ini uang baru,” katanya.

    “Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini. Karena kan saya membeli minyak memakai uang ini di salah satu POM bensin dikatakan uang ini tidak diterima,” pungkasnya.

    Baca Juga :   Menkomdigi Ungkap Modus Transaksi Bandar Judi Online untuk Kelabui Sistem Perbankan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI