WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan botol minuman beralkohol diamankan Polresta Banjarmasin, Sabtu (20/8) malam.
Ratusan botol minuman beralkohol diamankan Polresta Banjarmasin dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman keras di Kota Banjarmasin.
Tak hanya THM, tim Patroli Polresta Banjarmasin juga menyambangi tempat rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini menyisir tempat-tempat yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas,” tulis akun resmi Polresta Banjarmasin.(aqu)
Baca Juga
Uang Kertas Rupiah Baru Ditolak di SPBU
4 Bapak-Bapak Nyanyikan Lagu Polisi Tembak Polisi
Editor Restu

