Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Polresta Palangkaraya

Dari pengungkapan ini, terang Roni, pihaknya telah
mengumpulkan barang bukti seperti 1 unit gawai, satu buah buku rekapan, uang tunai senilai Rp. 180 ribu dan satu buah dompet warna cokelat berisikan identitas.(aqu/rls)

Baca Juga

Bos Judi Online di Jateng Sekolah di Kamboja

Editor Restu