Bos Judi di Jateng Sekolah di Kamboja

    WARTABANJAR.COM – Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/22) malam.

    Di TKP Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

    Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi. Kapolda mengatakan, hari ini kita akan menyampaikan kegiatan terkait pengungkapan kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Untuk saat ini aparat Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap pelaku yang terbesar,” jelasnya.

    Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku yang diamankan enam orang. masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

    “Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” jelas Kapolda.

    Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

    Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. “Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya,” jelas Kapolda.

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI