“Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik,” ucap Komjen Agung lebih lanjut.
Salah satu lima perwira yang akan diserahkan ke penyidik ini adalah Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).
Saat ini, Bareskrim Polri memang telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo sendiri merupakan orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.(aqu)
Baca Juga
Laka Truk Tangki vs Sepeda Motor, Sopir Terjepit
Editor Restu







