Alasan Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J Gugur Usai Istri Sambo Dijadikan Tersangka
WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menilai penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menggugurkan motif cemburu dalam kasus tersebut.
Cemburu sebelumnya diduga kuat sebagai motif pembunuhan berencana Sambo terhadap ajudannya tersebut.
Terlebih lagi, Sambo sebelumnya juga menyebut bahwa Brigadir J telah mencederai harkat dan martabat istri serta keluarganya.
Menurutnya, polisi saat ini harus bekerja keras untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan Brigadir J sebab fakta baru pembunuhan itu kini dilakukan sepasang suami istri.
"Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang, ya kalau itu [Putri tersangka] udah gugur lah istilah cemburu segala macem itu," kata Trimedya, Jumat (19/8/2022) kemarin.
Dia mengapresiasi kinerja polisi dengan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka Putri merupakan kemajuan dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Trimedya juga menyoroti alasan sakit yang disampaikan Putri sehingga ia kini belum ditahan karena sakit kerap jadi alasan klasik seseorang yang menolak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
Dia menyarankan agar kepolisian mengirim tim khusus untuk memastikan kondisi kesehatan Putri sehingga paling lambat pekan depan yang bersangkutan harus segera ditahan.
"Harusnya satu minggu setelah ini pihak kepolisian menahan Ibu Putri ini ya, kan nggak mungkin orang sakit berbulan-bulan," katanya.
Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana bersama suaminya dengan empat tersangka lain.
Dengan penetapan Putri, total kini ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Selain Putri, mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM (sipil). (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal
Baca Juga:
Ramai Pemberitaan Mantan Kapolda Kalsel Masuk Kekaisaran Sambo