"Kami sudah melakukan pemanggilan Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolda Sumut, Selasa (16/8/22) lalu.

Jika AP tidak datang untuk menyerahkan diri, Kapolda Sumut mengancam bakal menetapkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Judi Online itu.(aqu)

Baca Juga

Jalan Sehat Gratis di Lapangan Murjani Esok

Editor Restu