Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Terseret Kasus Ferdy Sambo, Terkait '303'
WARTABANJAR.COM - Nama Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa terseret dalam kasus Ferdy Sambo terkait dengan situs judi online.
Nama Tom Liwafa diduga terlibat dalam konsorsium judi 303 Sambo. Hal ini dibagikan akun Twitter @Opposite090192.
Dalam gambar memperlihatkan gambar seperti bagan dengan judul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
Sang crazy rich Surabaya, Tom Liwafa diduga sebagai orang yang berperan untuk membagikan uang ke beberapa pihak.
"Tom Liwafa alias Tomli alias Arizal Liwafa. Mencuci uang setoran 303 melalui TL (Crazy Rich Surabaya). Menggunakan banyak macam usaha legal milik TL. Hasil pencucian uang disetorkan TL kepada Nico Afinta melalui Taufik Herdiansyah. Taufik berperan sebagai kasir wilayah Jatim," isi pernyataan pada unggahan tersebut.
"TL & SS (Crazy Rich Surabaya) melakukan investasi di judi online dengan membuat lebih dari 10 website bekerja sama dengan mafia judi Philipina," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Tom Liwafa langsung buka suara dan memberikan klarifikasi.
Lewat unggahan Instagram Stories, Tom tegas membantah isu dirinya terlibat dalam judi online Ferdy Sambo.
"Pagi pagi banyak yang wa, dan kasih foto saya dengan petinggi petinggi di jajaran polri. Terimakasih yang sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik. Pasti saya juga gak diam untuk menyikapi hal ini," tulis Tom Liwafa.