WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Awalnya enam pria diamankam atas tindak pidana pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia di Jalan Keramat Pisang RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 17.00 wita, Minggu (14/8).
Tak berselang lama tersangka utama berhasil ditangkap.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, pada hari Minggu (14/8) sekitar pukul 15.30 wita di Jalan Keramat Pisang RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dan atau pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Kejadian tersebut diketahui bermula ketika saudara korban mendapatkan kabar bahwa saudaranya, Nurung (22) mengalami penusukan dan telah dibawa ke Puskesmas Perawatan Pagatan.
Setelah itu saudara korban mendatangi ke Puskesmas Perawatan Pagatan dan ternyata benar Korban sudah berada di Puskesmas Pagatan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan beberapa luka tusuk dibadan.
Atas kejadian tersebut Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di backup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu awalnya menangkap enam tersangka.
Mereka adalah :
1. SA (27), warga Jalan Poros Pangkoh 5 b Des Gandang Barat Kecamatan Maliku, Kabupatrn Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.