WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan workshop Penerapan dan Penginputan Data SPM serta verifikasi usulan DAK TA 2023 kabupaten/ kota se Kalsel di Banjarmasin belum lama ini.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini akan menjadi layanan publik di tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan di 6 bidang yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat serta tranlitmas.
Agar pelayanan SPM ini berjalan dengan baik diharapkan kabupaten dan kota di Kalsel dapat memasukkan data sesungguhnya di lapangan ke dalam aplikasi e- SPM Kemendagri dan sicalmers KemenPUPR.
Selain itu agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sehingga apapun kondisinya masyarakat bisa terlayanani dengan baik mengenai urusan wajib dasar khususnya layanan air bersih dan sanitasi.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Ojek
(brs)
Editor: Yayu Fathilal