Pemohon SKCK Sering Melebihi Batas, Intelkam Polresta Banjarmasin Lakukan Ini


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setiap harinya Polresta Banjarmasin melayani ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam Kompol Asep Danu Hudaya, S.E. mengatakan pada dasarnya semenjak pandemi Covid-19 ini, untuk pelayanan sebenarnya terbatas sampai 50 setiap harinya.

    Namun ujar Danu karena jumlah pemohon yang datang lebih banyak. Pihaknya tetap memberikan pelayanan yang ekstra.

    “Jadi tetap kita layani dan kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik sesuai makna Polri Presisi kepada para pemohon, terang Kasat Intelkam, Kamis (4/8/2022).

    Bahkan guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan SKCK, Danu mengatakan pihaknya menyediakan layanan online dan manual.

    Bagi yang ingin mendapatkan layanan online, masyarakat bisa mangakses di https://skck.polri.go .id/. Kemudian melakukan mengisian persyaratan sesuai format yang telah disediakan.

    “Nanti setelah itu datang ke Polresta Banjarmasin untuk mengambil nomer antrian dan jika semua berkasnya lengkap maka akan langsung dicetak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit,” jelas Kasat Intelkam.

    Kemudian untuk yang memilih offline atau manual, masyarakat bisa langsung datang ke Polresta Banjarmasin guna mengisi dan memenuhi persyaratan. Jika telah selesai maka akan dilakukan wartspencetakan.

    Tak hanya itu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait SKCK, silakan mengunjungi akun Instagram @skckpolresta.bjm

    “Sejauh ini kami lihat antusias masyarakat lebih suka memilih yang offline dengan datang langsung,” ungkap Kasat Intelkam.

    Baca Juga :   Guru As'aduddin Umumkan Haul Ke-5 Guru Zuhdi Dilaksanakan 25 Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI