Bank Kalsel Resmi Laporkan Kasus Skimming ke Polda Kalsel

Tercatat 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami skimming atau tindak pencurian dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Diketahui dugaan pelaku skimming berada di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menuturkan, sudah dilakukan penggantian kepada nasabah yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

“Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, karena hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman.” tandasnya.(aqu)

Baca Juga

Sopir Agya di Laka Maut Gambut Masih Diperiksa Polisi

Editor Restu