Viral Kembali Nata de Coco Mengandung Plastik, BPOM : Hoaks

    WARTABANJAR.COM – Pesan berantai mengenai nata de coco mengandung plastik kembali muncul.

    Informasi dalam video/pesan tersebut merupakan hoaks. Badan POM pernah mengeluarkan klarifikasi ini pada tahun
    2019 lalu.

    Nata de coco terbentuk dari jutaan benang selulosa yang berlapis-lapis. Lapisan yang banyak tersebut juga membuat nata de coco bisa memerangkap cairan.

    Jika ditekan, cairan tersebut akan keluar dan yang tertinggal adalah benang-benang serat yang menyerupai lembaran tipis.

    Lembaran tipis ini yang diisukan atau disebut seolah-olah lembaran plastik. Jangan mudah percaya dengan informasi yang provokatif.

    Berikut pernyataan BPOM :
    Sehubungan dengan kembali merebaknya isu negatif di media sosial terkait Nata de Coco, Badan POM perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

    1. Nata de Coco merupakan pangan yang dibuat dari bahan baku air kelapa, sehingga termasuk sebagai kelompok bahan baku berbasis buah di dalam kategori pangan.
    2. Nata de Coco terbentuk dari jutaan benang serat tipis atau selulosa yang sering juga disebut sebagai dietary fiber atau serat pangan.
    3. Kandungan dietary fiber atau serat pangan pada Nata de Coco baik untuk tubuh karena memang diperlukan dan penting untuk pencernaan.
    4. Lapisan yang banyak tersebut juga membuat Nata de Coco bisa memerangkap cairan. Jika ditekan, maka cairan tersebut akan keluar dan yang tertinggal adalah benang-benang serat yang menyerupai lembaran tipis. Lembaran tipis ini lah yang diisukan atau disebut-sebut seolah-olah lembaran plastik.
    5. Potongan Nata de Coco yang semula lembut kenyal bisa digigit putus, akan menjadi sangat liat, dan sangat sulit untuk disobek jika cairannya berkurang karena yang tertinggal adalah kumpulan benang-benang serat tipis.
    6. Kualitas Nata de Coco yang baik ditandai dengan warnanya yang putih bersih, transparan, struktur kuat, tidak mudah hancur, tidak lengket, tidak berbau asam, serta tidak mengandung kotoran.
    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar melalui media sosial. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI