WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, seorang pria, diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, di Jalan Dahlia, Gang Budaya, Blok 1, Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (25/7/2022) kemarin.
Diketahui, pria tersebut adalah FS (32), warga jalan Teluk Kelayan, Gang Sedatu, Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat diamankan pelaku kedapatan menyimpan sabu.
“Pelaku tertangkap sedang membawa 1 paket sabu dengan berat 4,81 Gram,” Ungkap Kompol Mars Suryo, Kamis (28/7/2022)
“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut untuk dijual,” tambahnya.







