Gara-Gara Bawa Emas, Warga Seruyan Diamankan Satreskrim Polres Lamandau

WARTABANJAR.COM – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, mengamankan R (46) warga Kabupaten Seruyan yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Tanpa lzin (PETI) di Jalan Trans Kalimantan Simpang Sepaku, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

R diamankan personel Polres Lamandau pada Senin (19/07/2022) malam, saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Simpang Sepaku, Kec.Bulik, Kab.Lamandau.

“Saat kami melakukan razia di jalan, kami menemukan pelaku sedang membawa dua butir emas,” ungkap Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu | Wayan Wiratmaja
Swetha, Rabu (27/07/2022) sore

Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat serta dua butir emas seberat kurang lebih 14,33 gram.