Sidang Praperadilan Mardani, KPK Bawa Saksi Ahli Eks Kepala PPATK
"Dari sekian banyak melahirkan modus modus tadi misalkan dengan menggunakan transaksi tunai ini cukup banyak. Kenapa? Karena tunai itu aset tanpa nama, sehingga susah. Kemudian barang-barang mewah, surat berharga, menggunakan pihak lain dalam transaksi keuangan. Kemudian menggunakan anggota keluarga atau pihak lain dalam transaksi keuangan, menggunakan rekening orang lain untuk menampung mentransfer aliran tindak pidana," tutur Yunus.
"Kemudian menggabungkan hasil tindak pidana korupsi sehingga tercampur, transaksi keuangan dipecah-pecah dengan berbagai rekening atas nama orang yang berbeda dan menggunakan identitas palsu. Itu kurang lebih yang kami ambil dari modus mereka menyembunyikan alat bukti hasil tindak pidana korupsi," imbuhnya. (edj/dtk)
Editor: Erna Djedi