Satpol PP Kota Banjarbaru Sterilisasi Jalan dan Trotoar dari PKL

Disebutkan, petugas kemudian mengarahkan dan membantu memindahkan lapak dagangan ke tempat semestinya diperbolehkan untuk berjualan.

“Selain menertibkan PKL, petugas melaksanakan pengawasan, penyisiran dan penindakan ke beberapa sasaran lainnya yang mengarah pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” tegas Hidayaturrahman.

Giat operasi personel Satpol PP Kota Banjarbaru dilaksanakan mulai pukul 11.30 Wita. (edj)

Editor: Erna Djedi