Selanjutnya, Kasat juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku merudapaksa putrinya sebanyak 4 kali.

"Perbuatan itu akhirnya terungkap, karena korbanbya bercerita kepada ibunya bahwa telah digauli si ayah," ungkap Kasat.

Tak terima dengan tindakan AS ke anaknya, lantas Ibu N pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.

"AS dan ibu korban ini memang sudah lama bercerai, korban tinggal bersama ibunya di kawasan Banjarmasin Selatan, kemudian di waktu tertentu diantarkan menginap di rumah pelaku," beber Kasat.

"Rupanya di momen-momen itulah AS bersaksi yang mana ia menyetubuhi korban di rumahnya di waktu malam hari," sambungnya.

Baca Juga :

Orang Misterius Bakar 3 Unit Sepeda Motor, Warga Antasan Senor Waswas

Pelaku juga sempat membujuk rayu putrinya itu, agar tidak melakukan perlawanan dan akhirnya menjadi pelampiasan nafsu birahi AS. (Qyu)

Editor : Hasby