WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap meminta atensi Gubernur, Wali Kota, dan Bupati dalam integrasi beragam aplikasi dan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Selatan.
Atensi yang diberikan tersebut menindaklanjuti Super Apps yang sedang disiapkan oleh Kemenkeu, Kemendagri, Kemenkominfo, dan Bappenas, yang menjawab tumpang-tindih aplikasi pemerintahan yang tidak terkoordinasi.
Dalam surat atensinya, Rudy menguraikan risiko-risiko yang mungkin terjadi karena begitu banyaknya aplikasi yang dikembangkan dan digunakan oleh Pemerintah Daerah tanpa diiringi dengan supervisi yang matang.
“Membangun aplikasi itu tidak sederhana, pasti ada penelitiannya dulu, setelah itu ada proses pengembangan yang tidak sebentar. Selesai dikembangkan pun, aplikasi juga masih perlu dipelihara dan menggunakan sumber daya waktu dan biaya yang tidak sedikit,” katanya melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Senin (18/7/2022).
Rudy menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya aplikasi di Pemerintah Daerah adalah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengembangkan aplikasinya sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan sesaat.
“Pengembangan aplikasi mandiri oleh OPD ini biasa dikenal dengan istilah end-user development, yang memang dikenal lebih cepat proses pengembangannya dan memenuhi kebutuhan sesaat pengguna itu sendiri,” ujarnya.
Akan tetapi, sebut dia, model pengembangan mandiri tersebut memiliki kelemahan pada pengendalian, keamanan, dan keselarasan dengan sistem lainnya.