Ikut Trading Rugi Hampir Rp 4 M, Alfiah Laporkan Rekan Bisnis Ke Polda Kalsel
Ukuran Huruf:
"Kami menyayangkan ketika pelapor mengambil langkah hukum dengan melaporkan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena dari beberapa alat bukti yang dijadikan bahan dasar laporan, itu ada uang yang diberikan klien kami kepada pelapor untuk pengembalian kerjasama ini," jelasnya.
Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com juga masih berupaya mengonfirmasi dengan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Achmad Rifa’i.
(tim)
Editor : Hasby