Pada 16 Desember 1817, dia dijatuhi hukuman mati di Ambon. Adapun beberapa rekan seperjuangannya dibuang ke Pulau Jawa.

Namun tidak dijelaskan secara rinci perjuangan Ahmad Lussy yang disebutkan Ustadz Adi Hidayat sebagai sosok kiai yang berjihad dan memimpin pesantren.(aqu)

Editor Restu