WARTABANJAR.COM – Lembaga pengumpulan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilanda kabar miring penggelapan dana donasi.
Kabar ini muncul berdasarkan hasil investigasi dari majalah Tempo, 2 Juli 2022 yang menyebut aliran dana donasi diduga mengalir ke rekening pribadi petinggi.
Hingga terkuak data gaji petinggi ACT yang fantastis dengan nominal ratusan juta rupiah, dilengkapi fasilitas super mewah.
Kabar ini pun trending di Twitter. Banyak akun yang mencuitkan kabar terkait ACT.
Daftar gaji petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) per bulan :
1. Pendiri ACT (Ahyudin) Rp 250.000.000
2. Senior Vice President Rp 200.000.000
3. Vice President Rp 80.000.000
4. Direktur Eksekutif Rp 50.000.000
Kendaraan dinas : Toyota Alphard, CR-V & Pajero Sport.
Melalui situs resmi, ACT juga memberikan klarifikasi. Berikut klarifikasi ACT:
Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paskapandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.