Kemudian, lokasi tidak berdekatan dengan peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) atau konservasi kebun binatang, penangkaran satwa liar berkuku belah seperti rusa, banteng, dan jerapah.

Pemotongan dilaksanakan segera dalam waktu satu hari, penempatan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk, memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas.

Pedoman lainnya, tersedia fasilitas penampungan hewan, tersedia tempat khusus terpisah (isolasi) untuk hewan sakit. Memenuhi persyaratan higiene sanitasi, tersedia fasilitas dan bahan untuk pembersihan dan disinfeksi, tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi, tersedia fasilitas perebusan, tersedia lubang galian untuk menampung limbah, dan tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai.

Terlebih lagi, proses penyembelihan sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin menggunakan teknologi alat restraning box agar lebih aman dan efektif.

Alat itu berbentuk seperti kandang. Sapi yang akan disembelih dimasukkan, kemudian ada bagian alat ini bekerja menjepit tubuh sapi. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi