CATAT! Hari Ini 1 Juli Gaji ke-13 PNS/Pensiunan Cair, Tarif Listrik Naik, dan Daftar MyPertamina Dibuka di 11 Kabupaten/Kota

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagimana yang sudah direncanakan Pemerintah, maka per 1 Juli ada sejumlah kebijakan mulai dilaksanakan.

    Per 1 Juli ini, Pemerintah akan mulai mencairkan gaji ke-13 untuk [para PNA/ASN dan pensiunan
    Pemerintah mencairkan proses pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada hari ini. Proses pembayarannya akan dilakukan PT Taspen (Persero).

    Pencairan gaji ke-13 PNS ini dituangkan melalui Pengumuman Nomor:PUM-1/DIR.3/062022 tentang Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2022Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

    Baca juga:

    Viral, Warung Makan Dicoret-coret Tulisan ‘Pelakor’ Diduga Terjadi Kalsel

    Jelang Laga Besok Vs Arema, Barito Putera Fokus Latihan di Stadion…

    Serta, Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-184/PB.7/2022 tanggal 19 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2022.

    Mengutip pengumuman yang diterbitkan Taspen tersebut, Rabu (29/6/2022), pembayaran gaji ke-13 dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

    Secara umum kebijakan Gaji ke-13 Tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan dapat mulai dibayarkan pada awal Juli 2022 dengan besaran sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja dengan basis pembayaran sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

    Baca Juga :   Nasabah Bank Kalsel, Robainah Raih Undian Tabungan Simpeda Rp 50 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI