Pesta Miras di Jalan KH Mansyur, Tiga Anak Punk Digelandang ke Markas Satpol PP dan Damkar Tala

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Respons cepat selalu ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut dalam menanggapi laporan masyarakat.

    Setiap ada laporan atas adanya dugaan tindakan yang berpotensi menggangu ketertiban dan ketenteraman, personel Satpol PP dan Damkar Tanah Laut langsung menindaklanjuti.

    Seperti yang terjadi di kawasan Jalan KH Mansyur, Angsau, Pelaihari.

    Sejumlah anak punk diketahui melakukan perbuatan berpotensi mengganggu warga, personel Satpol PP dan Damkar Tala yang mengetahui hal itu, langsung melakukan pengamanan.

    Dalam giat ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan tiga orang anak punk.

    Mereka kedapatan sedang pesta minuman beralkohol di kawasan Jalan KH Mansyur, Angsau, Pelaihari.

    Tiga yang diamankan itu, terdiri satu wanita dan dua pria.

    “Tadinya bukan hanya tiga orang melainkan ada beberapa. Namun sebagian kabur ketika Petugas datang,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, Rabu (29/6/2022) melalui laman resmi.

    Dalam giat ini, jelas Kusri, diamankan pula di tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

    “Sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diserahkan ke Polres Tanah Laut untuk diamankan serta proses lebih lanjut,” kata dia.

    “Keberadaan anak punk itu cukup membuat resah masyarakat di Tanah Laut. Begitu mengetahui ada yang berkeliaran, kami langsung melakukan tindakan,” tegas M Kusri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Heboh Mabuk Kecubung di Banjarmasin dari Rokok Linting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI