Kepsek dan Panitia PPDB Kena OTT Saber Pungli, Diduga Lakukan Pungutan Uang Pramuka
WARTABANJAR.COM, BANDUNG - Kepala SMKN 5 Bandung terkena operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat.
Ia terkena OTT terkait dugaan pungutan liar atau pungli saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orangtua siswa.
Baca juga:
Terungkap Kecurangan Takaran di SPBU, Manager dan Pemilik Jadi Tersangka
Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi dilansir Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Kepala SMKN 5 Bandung yang diamankan berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Baca juga:
Viral Holywings Gratiskan Alkohol untuk Pemilik Dua Nama Ini, Dinilai Nistakan Agama
Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp 40.750.000,00.
Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp 23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp 17.250.000,00.
Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Sebelumnya, Saber pungli Jabar telah mengimbau orangtua untuk melapor jika menemukan pungutan liar pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Saber Pungli menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap potensi terjadi praktik kecurangan.