Polisi Ringkus Lagi 4 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Assoka Jalan Trikora, Sisa Satu Masih Diburu
Ukuran Huruf:
Kini barang bukti berupa pecahan semen yang digunakan untuk memukul korban telah diamankan sementara 1 bilah sajam yang digunakan pelaku SA telah dibuangnya dan masih dalam pencarian petugas dilapangan.
Selain itu satu orang pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas masih dalam pengejaran.
"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama - lamanya 5 tahun 6 bulan kurungan penjara," tutup Tanjudin Noor. (edj)
Editor: Erna Djedi