Usai Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan di Mapolresta Serang

Status Nikita Mirzani kini sebagai saksi meski status kasusnya saat ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan.

Shinto pun mengaku,jika saat ini pihak penyidik Polresta Serang Kota sudah melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani.

“Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Kami senang sekali dari both-side terlapor sudah mendengarkan dan beliau (Nikita) juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut sudah diinformasikan secara rinci oleh Ibu Nikita. Tinggal bagaimana nanti analisator yang ada di penyidik itu sendiri,” kata Shinto.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video dia sedang berdebat dengan personil Polresta Serang Kota (Serkot), Banten.

Dalam rekaman video itu terdengar suara Nikita yang enggan diamankan polisi atas laporan pelanggaran UU ITE. Dalam unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, terdapat keterangan bahwa dia dilaporkan dalam Undang-undangan (UU) ITE yang dilakukan tanggal 16 Mei 2022.

Nikita juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang datang ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6).(aqu)

Editor Restu