Pemko Banjarmasin Upayakan Pengelolaan Perumahan dan Permukiman Lebih Teratur


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menghadiri Rapat Paripurna tingkat I terkait Penyampaian Raperda Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin 13/06/22.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, turut hadir para anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

    Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyebutkan ada 2 hal yang menjadi fokus pembahasan pada pertemuan tersebut. Yang pertama, ialah penyampaian Raperda tentang Perumahan dan Permukiman dari Pemerintah Kota Banjarmasin, lalu dilanjutkan dengan penyampaian Raperda usulan tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif oleh DPRD Kota Banjarmasin.

    Menurutnya, baik dari Pemerintah maupun Dewan memiliki pandangan yang sama terkait kebijakan Raperda yang tengah dibahas.”Tadi ada beberapa pertimbangan inisiatif dari teman-teman DPRD terkait kawasan perkim, penanggulangan kemiskinan dan ekonomi kreatif, dilihat dari sisi aktual maupun lainnya, kami pun sependapat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ucapnya.

    Ia pun membeberkan sudah saatnya Perumahan dan Kawasan Permukiman agar lebih ditata serta diatur sedemikian rupa.”Memang sudah selayaknya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ini diatur sedemikian rupa, apalagi dengan melihat kondisi pembangunan rumah dan permukiman di Kota Banjarmasin yang berjalan begitu pesat,” paparnya.

    Baca Juga :   TPA Basirih Resmi Ditutup! Banjarmasin Masuki Status Tanggap Darurat, Warga Wajib Pilah Sampah Sendiri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI