RSI Sultan Agung Banjarbaru Resmi Bersertifikat RS Syariah, Ini Harapan Wali Kota

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menghadiri secara daring undangan tasyakuran penyerahan Sertifikat RS Syariah dan Seminar RS Syariah untuk RSI Sultan Agung Banjarbaru bertempat di ruang diklat lt. 2 RSI Sultan Agung Banjarbaru pada Senin (13/6/2022).

    RSI Sultan Agung telah beroperasi sejak awal tahun 2021 dan telah menerapkan standar dan prinsip syariah Islam dalam pelayanannya.

    Aditya Mufti Arifin dalam sambutannya menyampaikan selamat atas diterimanya sertifikat RS Syariah untuk RSI Sultan Agung Banjarbaru, kehadiran rumah sakit dengan sertifikat syariah ini tentunya akan membuat umat islam secara khusus merasa lebih aman. Karena pengobatan yang dijalani sudah sesuai dengan prinsip syariah yang tersertifikasi.

    “Semoga Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru dapat menjadi rumah sakit Islam terkemuka dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan peradaban islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah,” ujarnya.

    dr Rifqianoor MARS selaku Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru menuturkan bahwa rumah sakit dibangun atas dasar dakwah melalui pelayanan kesehatan demi kesejahteraan umat.

    “Rumah sakit yang kami bangun ini insyallah akan terus hidup dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat islam dan juga seluruh umat beragama di Kalimantan Selatan terkhusus di Kota Banjarbaru,” tutup beliau.

    Penyerahan Sertifikat RS Syariah oleh Dr H Asep Supyadillah MAg dan Dr Moch Bukhori Muslim Lc MA sebagai perwakilan DSN-MUI Pusat serta Kabid Industri, Bisnis, dan Ekonomi Syariah kepada dr Rifqianoor MARS selaku Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru dan dr H Masyhudi AM MKes selaku Kepala Board of Director Sultan Agung Group.

    Baca Juga :   24 Sampel Makanan di Turdes ke-10 Diperiksa Labkesda

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI