Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin Tanda Tangani Akta Notaris Pendirian PT Air Minum Bandarmasih
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menuturkan dengan perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat lagi, kinerjanya menjadi lebih terukur, dan yang pastinya menjadi lebih baik lagi.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan pelayanan, beber Ibnu, PT. Air Minum Bandarmasih dapat bekerja sama dengan semua pihak, seperti pihak ketiga, dunia perbankan, dan juga dari investor.
"Jadi tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD, dalam hal peningkatan pelayanan," tutur Ibnu.
Untuk saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98%, oleh sebab itu dalam ini, mutu pelayanan yang harus ditingkatkan lagi.
"Jadi dalam peningkatan mutu pelayanan ini, kita harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan disemua bidang," papar Ibnu.
Ibnu juga berharap, dengan status yang baru ini, dapat menyesuaikan juga dengan kebutuhan para pelanggan yang ada di Kota Banjarmasin.
"Karena kualitas pelayanan adalah yang paling utama, dan dapat memastikan para pelanggan dapat terlayani dengan baik," pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi