WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dengan ditanda tanganinya Akta Notaris Pendirian (Anggaran Dasar), tak lama lagi PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Penandatangan tersebut, digelar di aula PDAM Bandarmasih, Jumat (10/6/2022), yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, serta seluruh jajaran direksi PDAM Bandarmasih.
Perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi PT. Air Minum Bandarmasih, telah mendapat persetujuan yang ditandainya dengan ditanda tangani akta notaris pendirian tersebut, oleh Gubernur Kalsel dan juga Walikota Banjarmasin.
Baca juga:
Ibnu Sina Deadline 16 Juni Penertiban Lahan Revitalisasi Pasar Batuah Sudah Dilakukan
Haji 2022, Paman Birin Mengharapkan Jemaah Kalsel Menjadi Haji Mabrur
Selanjutnya, akta notaris pendirian tersebut akan dilanjutkan ke Kemenkumham RI untuk mendapatkan pengesahan, sehingga PDAM Bandarmasih resmi menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, dengan ditanda anganinya akta notaris pendirian ini, menandakan progres dari PDAM Bandarmasih menjadi yang lebih baik lagi.
“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi dengan perubahan PDAM Bandarmasih ini menjadi PT. Air Minum Bandarmasih,” ujar pria yang kerap disapa Paman Birin itu.
“Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik, sehingga PT. Air Minum Bandarmasih dapat menjadi lebih maju dan profesional lagi, dan juga dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi, kepada masyrakat, khususnya di daerah Kota Banjarmasin,” lanjutnya.