WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Viralnya video Tiktok pernikahan seorang pria dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag).
Sang “mempelai pria” dalam video tersebut adalah seorang Youtuber dan content creator di TikTok.
Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor domba tersebut ternyata hanyalah untuk mendapatkan banyak ´like´dan membuatnya viral. Konten hiburan semata, namun tidak sepantasnya.
Baca juga:
Pernyataan Kapolresta Terkait Oknum Lurah di Banjarmasin Diamankan Satresnarkoba
Korban yang Viral Dituduh Maling Dompet Usai di BO di Grup Medsos, Melapor ke Polresta Banjarmasin
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar, berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.
Hal itu ia ungkapkan terkait viralnya kabar seorang pria yang menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (8/6/2022), melalui pers rilis.
Baca juga:
Viral Wanita Mengaku Malaikat dan Utusan Syekh ‘Nyelonong’ Masuk Rumah
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.