KPK : Pemanggilan Mardani Merupakan Kegiatan Penyelidikan

    WARTABANJAR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mardani H Maming, Kamis (2/6/2022) kemarin.

    Juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkannya. Pihaknya memanggil Ketua Umum BPP HIPMI itu dalam rangka memintai keterangan dan klarifikasi tim penyelidik KPK.

    “Benar, kemarin yang bersangkutan dipanggil KPK dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tim penyelidik KPK,” katanya, Jumat (3/6/2022).

    Namun Ali Fikri enggan membeberkan lebih lanjut perihal pemanggilan Mardani H Maming itu. Dia menegaskan, merupakan kegiatan penyelidikan.

    “Karena masih proses penyelidikan maka kami tentu tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan,” pungkas Ali Fikri.

    Diwartakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

    “Saya sangat menyambut baik pemanggilan KPK terhadap Mardani Maming. Karena ini menunjukan KPK masih bisa melakukan langkah supervisi dan juga penyelidikan tersendiri,” ujarnya, melalui rilis suara, Kamis (2/6/2022) kemarin.

    Menurut dia, berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Ali Fikri, sudah tahap penyelidikan.

    “Ini mestinya, ada suatu perkara, dan posisi Mardani Maming bisa saksi, bisa terduga terlapor, atau apapun lah ya, yang dari pemeriksaan itu,” lanjutnya.

    Boyamin berharap, pemeriksaan oleh KPK ini merupakan pengembangan kasus yang di Banjarmasin (Tipikor) dengan terdakwa H Raden Dwidjono Putohadi Sutopo, yang merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu era kepemimpinan Mardani H Maming.

    Baca Juga :   Bupati Saidi Mansyur Pantau Pelayanan Kesehatan di RS dan Posko Pengamanan Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI