WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jambret di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru tepatnya di depan Komplek Wengga akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 08.30 wita, Jumat (27/5/2022).
Pelaku bernama Madan dan Bahrul, keduanya warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi RT. 009 RW. 001 Kec. Murung Raya Kelurahan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Korban beranama Siti Fatimah, warga Jalan Virgo Raya Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru Selatan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp Tajudin Noor mengatakan, korban berangkat dari rumahnya di Jalan Virgo Raya No. 27 RT. 044 RW 008 Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru untuk bekerja di rumah sakit daerah Idaman Banjarbaru dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Sekira jam 08.30 wita sesampainya korban di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru tepatnya di depan komplek wengga, korban di pepet pelaku dua orang pria itu yaitu Bahrul sebagai joki dan Madan yang menggunakan sepeda motor, dari sebelah kiri korban.
“Kemudian pelaku Madan manarik gelang korban yang dipakai pada pergelangan sebelah kiri, namun pada saat menarik gelang emas tersebut korban dan Bahr serta Madan terjatuh dari sepeda motornya,” ujarnya.
Lanjut Akp Tajudin, pada saat terjatuh dari sepeda motor kemudian korban sempat memukul Madan dengan mengunakan helm dan sambil berteriak jambret dan warga yang berada disekitaran tersebut kemudian mengamankan kedua pelaku yang sempat berusaha untuk kabur.