Lanjut Akp Tajudin, pada saat terjatuh dari sepeda motor kemudian korban sempat memukul Madan dengan mengunakan helm dan sambil berteriak jambret dan warga yang berada disekitaran tersebut kemudian mengamankan kedua pelaku yang sempat berusaha untuk kabur.
Keduanya diamankan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. (Has)
Editor : Hasby







