Siap-siap, Per 5 Juli 2022 Pengguna Halo Bayar Via Mitra Perbankan Bakal Dikenai Biaya Admin, ini Kata Telkomsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Per 5 Juli 2022, pengguna kartu Halo yang membayar tagihan telepon via mitra perbankan akan dikenakan biaya admin.

    Terkait kabar ini, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) buka suara.

    Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan pengguna dapat membayar tagihan melalui ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, e-commerce dan perbankan.

    Lalu, pengguna dapat membayar tagihan lewat e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee dan Blibli.

    Kemudian pembayaran lewat perbankan bisa dilakukan melalui ATM, internet dan mobile banking.

    “Biaya admin tidak berlaku untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo melalui autodebet atau auto payment kartu kredit mitra perbankan,” ungkap Saki.

    Menurutnya, manajemen sengaja menerapkan biaya admin untuk peningkatan pelayanan channel pembayaran tagihan Telkomsel Halo namun Saki belum membeberkan lebih lanjut berapa besaran biaya admin tersebut yang akan dibebankan ke pengguna.

    “Besaran biaya admin akan diinformasikan lebih lanjut secara berkala kepada seluruh pelanggan Telkomsel Halo,” katanya.

    Sosialisasi itu, sambungnya, akan dilakukan bertahap sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

    “Pelaku usaha wajib menginformasikan kepada konsumen setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen atau perjanjian mengenai produk dan layanan pelaku usaha jasa keuangan,” jelasnya.

    Informasi tersebut akan diberitahukan kepada konsumen maksimal 30 hari kerja sebelum kebijakan itu berlaku.

    Telkomsel Halo adalah layanan pascabayar dari Telkomsel yang dapat digunakan selama 24 jam di semua jaringan (2G, 3G, 4G, dan 5G).(berbagai sumber)

    Baca Juga :   Nasabah Bank Kalsel, Robainah Raih Undian Tabungan Simpeda Rp 50 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI