Sabu Barabai, Satresnarkoba Polres Tangkap 3 Orang Sekaligus

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tiga orang diamankan di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di depan sebuah pondok, sekitar pukul 21.30 wita, Senin (9/5/2022).

    Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan ketiganya atas penindakan peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah.

    Kapolres HST, AKBP Sigid Hariyadi melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagiyo mengatakan, bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai sering terjadi transaksi sabu-sabu.

    “Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Soebagiyo didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini, Selasa (10/5/2022).

    Saat melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,26 gram yang diamankan dari MJ, uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang diamankan dari RS dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy wana coklat – hitam yang diamankan dari RM.

    Selanjutnya ketiga pelaku diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Pengedar Narkoba di Simpang Empat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI