Pria Penginjak Alquran Ditangkap, Ternyata Libatkan sang Istri, Ini Motifnya
Ukuran Huruf:
"Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya," ujarnya.
Pelaku akan dijerat dengan dugaan melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi