Warga Banjarmasin Dilarang Takbiran Keliling, ini Himbauan Kapolresta

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin dilarang takbiran keliling berdasarkan surat edaran dari Walikota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito mengimbaukan kepada
masyarakat Kota Banjarmasin untuk melakukan takbiran di rumah atau di masjid dan di mushala saja.

“Saya himbau ke masyarakat untuk tidak tidak takbiran keliling, cukup takbiran di rumah atau dimesjid saja,” imbuhnya saat ditemui usai menggelar patroli cipta kondisi, Sabtu (30/04/2022) malam.

Sabana itu juga beri apresiasi untuk masyarakat yang tidak memainkan petasan ataupun menjualnya.

“Saya mengapresiasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang tidak memainkan petasan hingga saat ini tidak terdengar ada suara petasan, dan jangan ada yang menjual petasan,” ucap Kapolresta Banjarmasin.