Utuh Serahkan Diri Ke Polsek, Curi Satu Karung Berisi Handphone
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sempat buron, Adi Kurniawan alias Utuh akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Barat didampingi anggota keluarganya.
"Bersyukur, sudah menyerahkan diri," kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek, Ipda Hendra Agustian Ginting, Minggu (1/5/2022).
Lebih dulu berhasil ditangkap adalah Warga Jalan Tembingkar Kanan Pemurus Dalam Kompleka Graha Tembikar Permai Blok 7 No 09 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Baihaki (31).
Dirinya ditangkap unit Opsnal Reskrim Polsek Bjm Barat di Back Up Resmob Polda Kalsel dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, usai melakukan pencurian satu buah karung berisi lima dos handphone merk Vivo.
Baihaki dan Adi Kurniawan melakukan aksi pencurian di Jalan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat kota Banjarmasin, tepatnya di Gudang PT Dira Pratama Experindo itu sekitar pukul 11.00 wita, Senin (4/4/2022) lalu
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipdq Hendra Agustian Ginting mengatakan, Baihaki ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 01.00 wita, Rabu (27/4/2022).
“Menurut keterangan pelapor, saat melakukan bongkar muat barang di TKP ditemukan ada satu buah karung telah hilang, karung berisikan lima dus handphone merk Vivo milik korban,” kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Lanjutnya, adapun barang yang hilang tersebut yaitu 20 unit hp vivo Y15 64 Gb, 10 unit hp vivo Y15 32 Gb, 10 unit hp Vivo Y21A 64 Gb, 10 unit Hp Vivo Y21T 128 Gb, 10 Unit Hp Vivo Y33s 128 Gb.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 133 juta lebih dan melaporkan ke Polsek Bjm Barat Guna Proses Hukum lebih lanjut
Sedangkan Adi Kurniawan alias Utuh selaku pegawai atau penanggung jawab gudang memberi kode kepada pelaku, Baihaki selaku kernet mobil angkutan agar mengambil satu buah karung yang berisi Vivo pada saat proses bongkar muat di gudang ekspedisi tersebut.
Barang bukti yakni handphone sebagian besar sudah laku dijual ke berbagai ponsel di daerah hulu sungai dan Banjarmasin.