Badan Musyawarah (Banmus) juga telah melakukan rapat penetapan agenda rapat pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar.

Bahkan rapat paripurna pemilihan Ketua Komisi IV sudah ditetapkan pada Rabu, pukul 12.00.

Akan tetapi, saat rapat paripurna akan dimulai pada pukul 12.00 ternyata baru diketahui ada perubahan jadwal menjadi pukul 13.30.

Mengetahui perubahan itu, Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, pun emosi.

Politisi Partai Gerindra ini lantas tak kuasa membendung emosi membeberkan surat perubahan jadwal agenda pemilihan Ketua Komisi IV yang menggunakana scanner tanda tangan dirinya tanpa sepengetahuan.

Berawal dari situlah muncul keributan antara kubu Ketua DPRD Banjar dengan kubu yang diduga mengubah jadwal agenda pemilihan Ketua Komisi IV. Tidak sampai di situ, suasana rapat paripurna yang tadinya berlangsung tertib, berubah menjadi kisruh.

Sejumlah anggota DPRD Banjar juga sempat terlibat adu mulut. Ada yang berteriak di ruang rapat, bahkan ada yang saling ancam untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara ‘laki-laki’ di luar forum.

Setelah ribut di ruang rapat paripurna DPRD Banjar, pada Rabu, (27/4/2022) siang, Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, didampingi Penasihat Hukum, Supiansyah Darham SE SH, langsung mengadukan dugaan pemalsuan tanda tangan ke pihak Polres Banjar pada hari yang sama. (tim)

Editor: Erna Djedi