BPKP dan DPD Dorong Pengelolaan Dana Desa Transparan Serta Akuntabel

“Dengan dilaksanakannya workshop pada hari ini, BPKP berharap tidak akan terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan penggunaan Dana Desa di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” tegas Rudy.

Ia berharap Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat desa.

Hal tersebut dapat diperbaiki, salah satunya melalui penerapan Siskeudes online sehingga pemantauan terhadap implementasi Siskeudes di desa dapat dilakukan real time, meminimalkan kesalahan saat menyusun kompilasi, dan dapat dimanfaatkan oleh Inspektorat dalam melakukan pengawasan, dengan Siswaskeudes.

Dalam implementasi Siskeudes online dan Siswaskeudes, Pemerintah Daerah perlu memitigasi risiko yang mungkin terjadi, seperti adanya pergantian operator, penginputan yang tidak real time, input transaksi tidak sesuai bukti, dan yang utama adalah jaringan internet yang tidak memadai.

Selain itu, untuk menunjang pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik, di pemerintah daerah maupun pemerintah desa, semua pihak harus menggunakan pengendalian sebagai “rem” dan “gas”, yaitu berupa integrasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan MR (Manajemen Risiko), yang dikenal sebagai SPIP Terintegrasi.

Hal itu untuk meyakinkan bahwa program/kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efisien, laporan keuangan disajikan secara andal, aset daerah terlindungi, dan peraturan perundang-undangan ditaati.

“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, maka tentu akan membawa pengaruh positif terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah dan Desa yang diukur dengan indikator-indikator pada berbagai penilaian lainnya,” pungkasnya.

Bersamaan dengan workshop, ditandatangani Pernyataan Komitmen Bersama. Ini menjadi momentum jajaran kepala desa dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik. (Has)

Editor : Hasby