“Kami menerima banyak keluhan terkait bagaimana aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang waktu masyarakat,” ujarnya seperti dikutip The Independent.
Keputusan Taliban melarang penggunaan kedua aplikasi itu diambil dalam pertemuan kabinet, Rabu (20/4/2022) lalu.
TikTok sendiri merupakan aplikasi berbasis pembagian video yang kini marak digunakan masyarakat dunia.
Sementara itu, PUBG merupakan gim video online bergenre pertarungan.
Tak hanya di dunia, kedua aplikasi tersebut juga populer di antara generasi muda Afghanistan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal






