Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda ke DPRD

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebanyak 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Jum’at (22/04/2022).

Raperda disampaikan Bupati Abah HM Zairullah Azhar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Disampaikan Rahmat, ada 2 Raperda yang disampaikan yaitu raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan raperda pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, Raperda pengelolaan BMD yang bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang, dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efesien.

“Raperda ini merupakan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” kata Rahmat.