Polresta Palangka Raya Amankan Seorang Maling Kotak Amal Masjid

    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengamankan seorang pria yang melakukan percobaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhajiri Jalan Rajawali Km. 1,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Perbuatan pelaku itu pun tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melakukan aksi pencurian pada sebuah kotak amal yang berada di dalam masjid tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada Polresta Palangka Raya, Minggu (17/4/2022) malam.

    “Pelaku merupakan seorang pria berinisial ZA berusia 39 Tahun, yang tertangkap tangan oleh warga dan pengurus Masjid Al-Muhajiri saat mencoba mencuri sebuah kotak amal,” ungkap Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan yang turut berada di TKP.

    Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, aksi percobaan pencurian kotak amal itu pun pertama kali diketahui oleh salah satu saksi berinisial MN (19) yang pada saat itu sedang berada di halaman masjid, yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Saksi MN pada saat itu melihat ZA sedang berada di dalam masjid tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan, yang kemudian dirinya pun memutuskan untuk mengintip dari kaca luar masjid dan melihat ZA sedang mencongkel kotak amal masjid,” terang Ipda Agus.

    Setelah melihat hal tersebut, Saksi MN pun segera melaporkannya kepada ER (33) yang selaku imam Masjid Al-Muhajiri dan kemudian ZA pun segera diamankan oleh saksi dan pelapor dengan dibantu oleh warga setempat.

    “Kami akan mengamankan pelaku ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, saya atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari warga sekitar,” pungkas Agus. (edj/hms)

    Baca Juga :   Vietnam dan Malaysia Ambil Langkah Amankan Warganya di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI