Hasilnya, 8 kendaraan roda dua ditilang dan diamankan sementara di Mapolres Kotabaru.
“Di samping melakukan penindakan, petugas di lapangan secara humanis juga memberikan himbauan serta teguran pembinaan kepada pelanggar. Antisipasi maraknya aksi Balapan Liar (Bali) yang sering terjadi pada Bulan Ramadhan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas. (edj)
Editor: Erna Djedi







