Dua Bandar Judi Togel Ampah Kota Diringkus Polsek Dusung Tengah


    WARTABANJAR.COM, TAMIYANG LAYANG – Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng, berhasil meringkus dua terduga bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (6/4/2022) kemarin.

    Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasihumas AKP Suhadak menjelaskan, kedua terduga pelaku badar judi togel berhasil diringkus atas dasar laporan masyarakat.

    “Adapun kedua terduga pelaku bandar togel adalah AC (59) dan satunya lagi SA (48). Dimana keduanya merupakan warga Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Prov. Kalteng,” jelas Suhadak.

    “Terduga pelaku AC terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian, darinya disita uang tunai Rp.1 juta 165 ribu, satu buah gawai merk Nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka togel,” tambah Suhadak.

    “Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menemukan bahwa ada satu lagi rekannya yang menerima uang setoran dan merekap angka judi togel. Atas dasar itulah kepolisian kembali mengamankan SA dan darinya disita satu buah gawai Nokia warna biru berisi pesan rekap angka togel dari terduga pelaku AC,” beber Suhadak.

    Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Suhadak berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui segala jenis kejahatan, sehingga kondisi kamtibmas dapat terpelihara dengan baik. (edj/hms)

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Alokasikan Rp50 Triliun untuk THR ASN 2025, Catat Ini Tanggal Cairnya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI